KONTAK PERKASA FUTURES - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempercepat pencairan anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19. Anggaran ini nantinya diberikan untuk menangani dampak Corona Covid-19 dari sisi kesehatan seperti pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan.

Saat ini, anggaran sebesar Rp 3,14 triliun telah ditetapkan untuk Bagian Anggaran BNPB (BA BNPB) yang dikelola BNPB. Anggaran ini siap digunakan oleh Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani dampak Corona Covid-19.

"Ini adalah respons kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kementerian atau lembaga dapat merefocussing dan merevisi alokasi anggaran yang sudah ada untuk percepatan penanganan Covid-19 secara cepat, sederhana, akuntabel, dan prudent (hati-hati)," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, Selasa (31/3/2020).

Kemenkeu juga mempercepat proses revisi dan penyesuaian anggaran untuk penangananCorona Covid-19 ini dari 5 hari kerja menjadi 2 hari kerja secara online.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 mengajukan usulan anggaran untuk penanganan Corona Covid-19.

Usulan ini disampaikan melalui surat Kepala BNPB Nomor B-109/KA-BNPB/PR.04.02/03/2020 tanggal 17 Maret 2020.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 per Gram

KONTAK PERKASA FUTURES


This post is ad-supported