Rabu, 20 November 2019

[New post] PT KONTAK PERKASA : Harga Minyak Naik Berkat Sinyal Pemangkasan Produksi Rusia

perkasafuturesbpp posted: " Harga minyak menguat lebih dari dua persen pada perdagangan Rabu (20/11), waktu Amerika Serikat (AS). Penguatan dipicu oleh reaksi pasar terhadap pernyataan Rusia terkait kesepakatan pemangkasan produksi yang dilakukan Organisasi negara Pengekspor Mi"

[New post] Bertemu Delegasi Jepang, Jokowi Bahas Proyek Gas Masela

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTAK PERKASA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi Japan Indonesia Association (Japinda) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Fukuoda di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan, Jokowi membahas proyek blok gas Masela. Jokowi men"

Selasa, 19 November 2019

Lagi, Instagram Blokir Aplikasi Stalker Pengguna

PT KONTAK PERKASA  - Instagram kembali menemukan aplikasi lain yang disebut memiliki kemampuan menguntit penggunanya. Aplikasi bernama Ghosty ini dilaporkan memiliki kemampuan untuk mengintip akun Instagram yang disetel private.
Dikutip dari BBC, Rabu (20/11/2019), Instagram mengirimkan surat pada pengembang Ghosty untuk menghentikan aksinya, sebab telah melanggar aturan perusahaan. Usai surat tersebut, aplikasi Ghosty dilaporkan telah menghilang dari Google Play Store.
Adapun cara kerja Ghosty adalah mengharuskan pengguna memberikan akses profilnya pada mereka. Namun selain itu, pengguna harus mengundang setidaknya satu teman untuk bergabung dengan Ghosty.
Setelah itu, Ghosty akan memberikan akses data akun-akun yang diikuti oleh penggunanya, termasuk profil Instagram yang disetel privat. Untuk memberikan layanannya, Ghosty menarik biaya berlangganan.
Menurut perusahaan, aturan yang dilanggar adalah pengguna tidak boleh memindahkan informasi yang dimilikinya ke pihak lain. Lebih lanjut, perusahaan juga mengatakan fungsi Ghosty ini tidak tersedia di application programming interface (API).
"Kami akan mengirimkan surat ke Ghosty untuk memintanya menghentikan aktivitas mereka di Instagram. Kami juga akan melakukan investigasi dan merencanakan penegakan lebih lanjut pada pengembang aplikasi," tutur juru bicara perusahaan.
Perlu diketahui, ini bukan kali pertama Instagram melakukan menyetop akses aplikasi dari pihak ketiga yang ketahun menguntit pengguna.
Sebelumnya, ada aplikasi Like Patrol yang juga diblokir, sebab mengizinkan pengguna aplikasinya mendapatkan informasi mengenai aktivitas mereka di Instagram.
Pihak Instagram sendiri dikabarkan telah mengirimkan perintah penghentian karena Like Patrol dianggap melanggar aturan. Like Patrol diminta untuk menghentikan aktivitas mereka mengumpulkan data pengguna. Instagram juga meminta mereka untuk menutup aplikasi ini.
Juru bicara Facebook kepada CNET mengatakan Like Patrol telah melanggar kebijakan Instagram.
"Untuk itu kami mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan Instagram. Like Patrol telah menambang data pengguna, jadi kami mengambil tindakan hukum yang tepat terhadap mereka," kata juru bicara Facebook.
Aplikasi Like Patrol kini sudah dihapus dari App Store milik Apple. Meski sudah dihapus, Like Patrol ternyata akan melawan keputusan tersebut.
Pendiri Like Patrol Sergio luis Quintero mengatakan pihaknya tidak melanggar kebijakan Apple.
"Jika fungsi aplikasi kami melanggar kebijakan Apple, lantas Instagram juga melanggarnya sebab sejak 2011 hingga 2019 dengan kehadiran tab Following. Kenapa mereka tidak dihapus," tutur Sergio.
Untuk informasi, Instagram memang sebelumnya memiliki fitur Following, yaitu tab yang memungkinkan pengguna melihat interaksi orang-orang yang mereka ikuti.
Misalnya, informasi ketika akun A yang kita follow ternyata menyukai unggahan gambar milik pengguna lain atau mengikuti pengguna lainnya. Namun, fitur itu kini telah dihapus dari aplikasi Instagram.
Tak hanya itu, baru-baru ini Instagram juga menggulirkan fitur bernama Restrict yang memungkinkan pengguna menghentikan tindakan bullying lewat komentar-komentar jahat.
Seorang pengguna bisa me-Restrict pengguna lain dengan cara swipe kiri di sebuah komen melalui tab Privasi atau langsung pada akun yang ingin di-Restrict.
(Dam/Ysl)

Senin, 18 November 2019

[New post] Pefindo Naikkan Peringkat Antam jadi idA

perkasafuturesbpp posted: " KONTAK PERKASA FUTURES - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikan peringkat untuk PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan Obligasi 1 Tahun 2011 menjadi idA dari idA-. Analis Pefindo Yogie Surya Perdana menyebut peningkatan peringkat disebabkan eksp"

Jalin Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Australia, Ini Keuntungan Indonesia

KONTAK PERKASA FUTURES  - Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengungkapkan beberapa keuntungan yang Indonesia dapatkan pasca perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya keuntungan penghapusan bea masuk impor seluruh pos tarif produk Australia menjadi nol persen.
Di mana, Pemerintah Australia dalam hal ini telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia.
“Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk,” kata Enggar dalam sambutannya di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menteri membeberkan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid.
IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Sehingga ini akan membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hibrid ke Australia.
Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia,” ujar dia.
Kemudian, keuntungan lainnya juga terdapat di sektor perdagangan jasa. Melaui IA-CEPA Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia. Seperti misalnya, kenaikan kuota visa kerja dan liburan, yaitu dari 1000 visa menjadi 4100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com 

BACA JUGA : 

Pengusaha Belum Bisa Maksimal Manfaatkan Perjanjian Pedagangan Bebas

[New post] Morgan Stanley Ramal Ekonomi Global Membaik di 2020

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTA PERKASA FUTURES - Lembaga Keuangan Morgan Stanley menyebut pertumbuhan ekonomi akan membaik mulai tahun 2020. Ini semua berkat meredanya ketegangan perang dagang serta pelonggaran moneter. "Melonggarkan tensi dagang (faktor kunci di pelemaha"

Kementerian ESDM: Kuota Solar Subsidi Belum Habis

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kuota Solar subsidi pada 2019 masih cukup‎ untuk memenuhi konsumsi hingga akhir tahun. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir kehabisan Solar subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, ‎saat ini kuota Solar subsidi belum habis. Penyaluran yang dilakukan PT (Pertamin) pun masih berjalan normal.
"Enggak (habis) kok.‎ Masih oke ," kata‎ Arifin, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menambahkan, kuota Solar subsidi masih cukup hingga akhir tahun.
Berdasarkan data penyaluran, sampai Oktober 2019 kuota Solar subsidi yang telah‎ disalurkan mencapai 13,3 juta Kilo Liter (KL). Sedangkan alokasi kuota Solar subsidi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar 14,5 juta.
‎"Sampai hari ini kuotanya masih ada, sampai Oktober 13,3 juta KL. Jadi masih ada kuota tersisa 1,2 juta‎ KL," ujarnya.
‎Menurut Djoko, jika konsumsi Solar subsidi ‎sudah melebihi kuota maka penyaluran Solar subsidi tetap dilakukan untuk menghindari kelangkaan. Kelebihan penyaluran Solar subsidiakan dibayar pemerintah setelah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau kuota kurang dalam aturan perundang-undangan, pokoknya kebutuhan masyarakat berapapun harus terpenuhi supaya tidak ada kelangkaan. kalau nanti setelah diperiksa BPK ada kelebihan ya dibayar," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan truk keleleran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, sopir truk sengaja mengantrikan kendaraan mereka sejak Rabu 13 November 2019 demi mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar yang saat ini langka.
Salah satu supir truk, Wahyudi mengungkapkan, kosongnya solar dirasakan sejak di perbatasan Kabupaten Pati, banyak truk yang keleleran di parkiran SPBU.
Awalnya Wahyudi mengira, kendaraan parkir di parkiran SPBU adalah hal biasa, kemudian pihaknya melanjutkan perjalanan sambil mencari solar di tempat lain yang ada. Kata dia, sepanjang jarak yang ditempuh, hingga masuk Kabupaten Tuban tidak ada solar.
"Ini saya perjalanan dari Jakarta mau ke Surabaya, mulai perbatasan Pati sampai Tuban solar tidak ada mas," kata sopir asal Semarang ini kepada Liputan6.com, Kamis, 14 November 2019. 
Anto, sopir truk lainnya, mengatakan, pihaknya telah berusaha mengisi kendaraannya mulai dari Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, hingga Kabupaten Tuban juga tidak ada BBM Solar.
"Kendaraan saya terpaksa berhenti mengantri Solar di SPBU sini sampai ada isinya lagi," katanya.
"Saya nyari dari Jombang sampai sini, satu pun tidak ada solar di SPBU," kata Anto memungkasi.
Sementara itu, Sumardi salah satu petugas SPBU Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban saat dikonfirmasi mengatakan, penyebab truk banyak terparkir di SPBU karena menunggu pengisian solar yang saat ini ada kebijakan pengurangan kuota solar bersubsidi.
Sumardi menyampaikan, sebenarnya sehari sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB solar telah datang 24000 liter. Kata dia, hanya dua jam habis.
"Hanya dua jam sudah habis mas, petani yang datang bawa traktornya untuk diisi," katanya.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V Jatimbalinus, Rustam Aji mengatakan, dari Pertamina memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM). Khusus untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), penyalurannya dilakukan berdasarkan kuota di setiap wilayah.
Pertamina tidak mengurangi volume BBM. Namun, berdasarkan regulasi saat ini, Premium dan Solar, merupakan produk penugasan, sehingga penyalurannya harus sesuai alokasinya yang ditetapkan pemerintah.
"Tingginya konsumsi BBM di Jawa Timur, membuat penyaluran BBM sudah melebihi kuota total tahun 2019. Namun Pertamina tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah," terang Rustam Aji.
Rustam Aji menambahkan, alokasi BBM yang ditetapkan pemerintah telah mempertimbangkan jumlah pengguna yang menjadi sasaran subsidi dalam APBN.
"Bagi masyarakat pemilik kendaraan pribadi dan rumah tangga golongan mampu. Kami menyediakan produk BBM jenis Pertamax Series dan Dex Series yang pasokannya mencukupi."

BACA JUGA : 

Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 1.000 per Gram di Awal Pekan