Rabu, 19 Februari 2020

Sanksi Menanti Kapal yang Tak Aktifkan Sistem Pendeteksi

PT KONTAK PERKASA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerapkan sanksi administratif bagi kapal yang tidak menggunakan dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System/AIS) kelas B melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Adapun, AIS adalah sistem sistem pelacakan otomatis yang digunakan pada kapal dan dengan pelayanan lalu lintas kapal (VTS) untuk mengidentifikasi dan menemukan kapal oleh elektronik pertukaran data dengan kapal lain di dekatnya, BTS AIS, dan satelit.
Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menyatakan, sesuai dengan Permenhub Nomor 7/2019 dan PM Nomor 58/2019, pemasangan AIS memang wajib berlaku.
"Selain untuk memudahkan pendeteksian kapal, pemasangan AIS juga dapat untuk lebih meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," ujar Hengki sebagaimana ditulis Kamis (20/2/2020).
Adapun Sumber Daya Manusia (SDM) petugas KPLP yang bertugas melakukan penegakan hukum untuk memastikan pelaksanaan kewajiban memasang dan mengaktifkan AIS Kelas B sudah memadai.
Petugas telah dibekali Standard and Procedure (SoP) sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 176/DJPL/2020 tentang Standar Operasional Prosedur Pengenaan Sanksi atas Pelanggaran Kewajiban Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal Berbendera Indonesia.
Pemantauan kewajiban pemasangan dan pengaktifan AIS kelas B dimaksud dilakukan melalui 22 Vessel Traffic Service (VTS) dan 150 Stasiun Radio Pantai (SROP) yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Jika ada kapal yang diketahui tidak memasang AIS, Direktur Perkapalan dan Kepelautan dapat melakukan pencabutan sementara sertifikat pengukuhan Certificate of Endorsement (COE) untuk jangka waktu paling lama 3  bulan.
Sebagai salah satu Negara anggota Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO), Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mengawasi dengan ketat pelaksanaan imbauan IMO terkait peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya virus corona ke tanah air.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Ia mengungkapkan bahwa IMO mengimbau seluruh negara anggotanya termasuk Indonesia, agar meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap virus corona untuk awak kapal, penumpang dan semua orang yang berada di atas kapal.
Namun, dipastikan kegiatan pelayaran dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tetap beroperasi seperti biasa, dengan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kapal-kapal yang masuk ke Indonesia.
“Sejak awal Indonesia telah melaksanakan imbauan IMO yang tertuang dalam Surat Edaran (Circular Letter), Nomor 4204 tertanggal 31 Januari 2020 perihal Novel Corona Virus (2019-nCoV), guna mengantisipasi penyebaran virus Korona yang telah ditetapkan oleh World Health Organization (WHO,) sebagai global epidemic dengan status darurat global,” jelasnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dalam surat edaran itu, IMO juga menyampaikan informasi dan pedoman rekomendasi dari WHO, tentang tindakan pencegahan yang perlu dilakukan, dalam rangka meminimalisir resiko terjangkitnya virus Korona terhadap pelaut, penumpang, dan orang yang berada di atas kapal.
“WHO dan IMO menyarankan bahwa tindakan untuk membatasi risiko penyebaran virus corona, harus dilaksanakan, tanpa pembatasan pada lalu lintas internasional,” katanya.

BACA JUGA : 

Jelang Pengumuman Bunga Acuan BI, Rupiah Tertekan ke 13.775 per Dolar AS

[New post] Harga Tiket Pesawat ke Singapura Anjlok, Jadi Cuma Rp 300 Ribuan

perkasafuturesbpp posted: " KONTAK PERKASA FUTURES - Harga tiket pesawat ke Singapura anjlok. Biasanya, tiket penerbangan ke negara tersebut bisa mencapai Rp 800 ribuan hingga lebih dari Rp 1 juta. Namun belakangan ini, berdasarkan penelusuran Liputan6.com di situs pemesanan ti"

Impor Gula 200 Ribu Ton Diputuskan di Rakor Terbatas

KONTAK PERKASA FUTURES  - Pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi terkait usulan Perum Bulog untuk membuka keran impor gula sebesar 200 ribu ton. Impor diperlukan guna memperkuat cadangan gula jelang hari raya. 
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan, pemerintah akan mengadakan rapat koordinasi terbatas (rakortas). Rapat ini akan dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Ya harus, semua itu kan berdasarkan rakortas, jadi sesuai rakortas ya kita keluarkan, tidak serta merta kita main keluarkan," kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Setiap kementerian dan lembaga terkait harus melakukan koordinasi. Langkah ini agar keputusan impor tersebut tepat sasaran dan tidak merusak harga petani.
"Harga gula jangan terlalu murah tidak boleh, terlalu mahal ya apa lagi terlalu mahal," ungkap Agus.
Sebelumnya, Perum Bulog telah mengusulkan untuk membuka keran impor gula sebesar 200 ribu ton. Usulan itu diberikan guna memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri hingga masa Lebaran Idul Fitri 2020.
"Ya panen kan setelah lebaran, panen tebu. Jadi kami mengusulkan untuk mendapat penugasan importasi gula 200 ribu ton. Itu gula konsumsi, bukan raw sugar," ujar Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Tri menyampaikan, usulan tersebut telah diberikan kepada pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin, 17 Februari 2020 lalu.
Menurutnya, impor diperlukan guna memperkuat cadangan gula dalam negeri demi keperluan stabilisasi harga jelas bulan Ramadan. Volume impor 200 ribu ton dihitung berdasarkan kebutuhan dalam negeri untuk memenuhi permintaan jelang lebaran.
"Artjnya gini, banyak pihak yang minta kalau Bulog harus punya stok. Kita sampaikan itu ke rakor bahwa kami butuh untuk stabilisasi harga," jelas dia.
Dia pun meminta agar realisasi impor gula dapat terlaksana pada bulan ini. Langkah tersebut diupayakan ahar pasokan impor tak menganggu harga gula dalam negeri yang akan dipanen saat pertengahan tahun nanti.
"Ya sebulan harus masuk. Kan yang jadi persoalan menjelang lebaran itu. April atau Mei, jadi harus masuk, harus segera diputuskan," tegas Tri.

Senin, 17 Februari 2020

[New post] Smartphone Meledak, 10 Siswa SMP Dilarikan ke Rumah Sakit

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTAK PERKASA FUTURES - Sebuah smartphone meledak tiba-tiba. Hal ini mengejutkan seluruh siswa di SMP Mayde Creek dan membuat semua orang dievakuasi dari bangunan sekolah. Tak hanya itu, ada 10 siswa yang dilarikan ke rumah sakit gara-gara kesulit"

Ini Dua Skema yang Dipakai Kemkominfo untuk Uji Coba Blokir Ponsel BM

PT KONTAK PERKASA FUTURES  - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai melakukan uji coba skema pemblokiran ponsel BM atau dengan IMEI ilegal. Uji coba ini akan dilakukan hari ini 17 Februari 2020 dan besok 18 Februari 2020.
Menurut Kasubdit Kualitas Pelayanan dan Harmonisasi Standar Kemkominfo, Nur Akbar Said, Dalam uji coba ini, ada dua skema yang akan dipakai, yakni blacklist dan whitelist.
Untuk blacklist, ponsel BM atau ilegal akan mendapat notifikasi perangkat tersebut ilegal, sedangkan mekanisme whitelist membuat ponsel yang sejak awal terdeteksi BM tidak mendapat sinyal.
"Uji coba ini dilakukan untuk memilih skema yang akan dipakai untuk pengendalian IMEI," tuturnya saat dihubungi via pesan singkat oleh tim Tekno Liputan6.com, Senin (17/2/2020).
Dihubungi secara terpisah, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana, juga mengatakan uji coba pemblokiran ponsel BM ini diterapkan dalam sejumlah kasus studi.
"Teknisnya adalah dengan menerapkan berbagai use case, misalnya traveller dari luar negeri, termasuk penanganan IMEI duplikat/clonning, dan lain-lain," tutur Hadiyana menjelaskan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengungkapkan pemerintah belum memutuskan mekanisme pemblokiran ponsel BM atau ilegal terkait regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Saat ini sedang dipersiapkan dua model metode pemblokiran yaitu whitelist dan blacklist.
"Keduanya (whitelist dan blacklist) ini lagi dilakukan dalam waktu dua pekan untuk proof of concept. Setelah dua pekan dari sekarang, kita akan bertemu untuk memilih pakai model whitelist atau blacklist," jelas Johnny saat ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Dijelaskan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkomimnfo, Ismail, untuk mekanisme whitelist, ponsel yang terdeteksi ilegal sejak awal tidak akan bisa mendapatkan sinyal.
Sementara blacklist, ketika nanti setelah April membeli ponsel, konsumen akan mendapatkan notifikasi perangkatnya ilegal. Namun, pemerintah belum memutuskan berapa lama notifikasi akan diterima konsumen setelah ponsel diaktifkan.
Penerapan tata kelola IMEI untuk mengatasi peredaran ponsel BM ini akan diberlakukan secara efektif mulai 18 April 2020.
"Ponsel BM yang sekarang sampai April tidak ada masalah, ini bicara ke depan setelah April. Setelah itu diberlakukan," tutur Ismail.
(Dam/Ysl)

[New post] Konflik Geopolitik Bikin Impor Indonesia Turun 1,6 Persen pada Januari 2020

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTAK PERKASA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data ekspor dan impor Indonesia untuk bulan Januari 2020. Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, impor Indonesia untuk Januari 2020 turun tipis 1,60 persen dibandingkan dengan Desember 2019. Sementar"

Neraca Dagang Indonesia Defisit USD 0,86 Miliar di Januari 2020

PT KONTAK PERKASA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2020 mengalami defisit sebesar USD 0,86 miliar atau setara dengan Rp 864 juta. Defisit ini lebih tipis dibandingkan dengan posisi Januari 2019 yang tercatat sebesar USD 1,06 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan, nilai laju ekspor pada Januari 2020 tidak seimbang dibandingkan nilai impornya. Hal ini membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit.
Di mana nilai ekspor sebesar USD 13,41 miliar atau turun 7,16 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan impor tercatat sebesar USD 14,28 miliar atau turun 1,60 persen dari Desember 2019.
“Neraca perdagangan Januari 20020 defisit USD 0,86 miliar atau Rp 864 juta lebih kecil dibandingkan Januari 2019. Pada Januari 2019 defisit USD 1,06 miliar," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Pusat BPS, Jakarta, Senin (17/2).
Secara rinci, Suhariyanto membeberkan pada komoditas migas tercatat minus USD 1,18 miliar. Sedangkan, non migas mengalami surplus sebesar USD 317 juta.
Defisit migas terdiri dari nilai minyak mentah yang mengalami defisit USD 481,1 juta dan hasil minyak defisit USD 935,1 juta. Namun pada gas tercatat surplus USD 235 juta.
Dia berharap, defisit ini pun bisa diatasi dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Salah satunya implementasi B30 yang diyakini dapat menekan neraca perdagangan Indonesia.
"Kalau berbagai kebijakan itu mulus dilapangan neraca perdagangan akan biaik dan surplus," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : 

Pemerintah Salurkan Rp 9,8 Triliun Dana BOS Tahap I ke Rekening Sekolah