Minggu, 23 Agustus 2020

DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Bahas RUU Bea Materai

PT KONTAK PERKASA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan RUU Bea Materai. Kesepakatan tersebut diambil dalam keputusan rapat antara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto menyampaikan, berkaitan dengan selesainya masa sidang maka pembahasan RUU Bea Materai akan ditindaklanjuti ke dalam Panja. Nantinya, Panja akan dilanjutkan atau dijadwalkan pada Senin dan Selasa pekan depan.
"Sudah kita sepakat untuk sampaikan ke ketua umum untuk di geser dari kom 11 untuk itu mohon persetujuan kita membentuk panja RUU tentang Bea Meterai," kata Dito usai rapat bersama dengan pemerintah di Ruang Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8).
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan pembahasan RUU Bea Materai ini harus tetap dilakukan secara proporsional dan konsisten sesuai dengan niat pemerintah untuk terus mendukung pemulihan ekonomi.
Dia pun memproyeksikan RUU Bea Materai bakal berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat 5,7 triliun dari 2019. Di samping aspek penerimaaan RUU Bea Materai mengatur pemberian fasilitas berupa pembebasan pengenaan bea materai terutama untuk situasi bencana alam dan untuk pelaksanaan program pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasionl dengan memeprtimbangkan apa yang telah disepakati RUU bea materai.
"Sebagai RUU prioritas 2020 sifatnya carry over telah disepakati berbagai cluster materi antara DPR RI dan pemerintah.
Selama ini, kesempatan ini kami berharap untuk pimpinan dan anggot komisi XI dapat melanjutkan pembahasan RUU bea materai secara bersama-sama dengan pemerintah dan tentu kita berharap untuk bisa diselesaikan untuk 2 cluster sisa yang selama ini belum disepakati dalam panja.," jelas dia.
Bendahara negara ini meyakini bahwa RUU materai diharapkan bisa memberikan manfaat keseluruhan masyarakat bangsa dan negara dan bagi kebutuhan negara. "Semoga yang kita lakukan selalu dapatkan petunjuk dan Allah SWT . Sehingga dapat menjalankan tugas konstitusional dan legislasi berkeadilan bagi rakyat Indonesia," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
BACA JUGA : 

Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Sudah Cair, Coba Tengok Rekening

Buruh Sebut Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hanya Untungkan Pengusaha

PT KONTAK PERKASA  - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pemerintah berencana menunda pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga akhir tahun. Ini untuk membantu industri yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid19.
Namun rencana ini mendapat penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI menilai kebijakan ini hanya akan menguntungkan pengusaha.
“Di seluruh dunia tidak ada meningkatkan stimulus ekonomi dengan menghentikan iuran jaminan sosial. Justru yang harus dilakukan pemerintahan jika terjadi krisis adalah dengan meningkatkan manfaat atau benefit dari jaminan sosial dengan jumlah iuran yang tetap, bukan menurunkan nilai iuran yang nyata-nyata hanya menguntungkan pengusaha,” beber residen KSPI Said Iqbal kepada Liputan6.com, Sabtu (22/8/2020).
Said menjabarkan, saat ini untuk iuran jaminan kecelakaan kerja iurannya sebesar 0,54 persen dan jaminan kematian iurannya sebesar 0,3 persen dari upah pekerja, ditanggung atau dibayar sepenuhnya oleh pemberi kerja atau pengusaha.
Selain itu, iuran jaminan hari tua dibayarkan oleh pemberi kerja sebesar 3,7 persen dan dari pekerja 2 persen. Sedangkan untuk jaminan pensiun, 2 persen dibayarkan pemberi kerja dan 1 persen dari gaji pekerja.
“Jadi setiap bulan pengusaha wajib membayar jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar 6,54 persen dari upah pekerja,” kata Said.
Berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), manfaat yang didapat dari program jaminan sosial sebagaimana tersebut di atas, sepenuhnya dikembalikan kepada buruh. Kalau iuran dihentikan, maka buruh akan dirugikan karena hal itu akan mengurangi akumulasi dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang mereka dapatkan.
“Dengan di stop-nya iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka yang akan diuntungkan adalah pengusaha. Karena mereka tidak membayar iuran. Sementara itu buruh dirugikan, karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak bertambah selama iuran dihentikan,” lanjut dia.

Jumat, 21 Agustus 2020

[New post] Harga Jual Emas Pegadaian per 21 Agustus 2020

perkasafuturesbpp posted: " KONTAK PERKASA FUTURES - Selain menawarkan jasa gadai, PT Pegadaian (Persero) juga menawarkan jasa penjualan emas. Terdapat beberapa jenis emas yang dijual oleh Badan Usaha Milik Negara tersebut. Tercatat, Pegadaian menjual berbagai jenis emas, mulai "

Usai Anjlok, Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 1.000 per Gram

KONTAK PERKASA FUTURES - Harga emas Antam atau emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik tipis Rp 1.000 per gram, setelah sebelumnya anjlok Rp 28.000 per gram. Kini harga emas Antam dibandrol Rp 1.031.000 per gram
Harga buyback emas Antam juga naik Rp 2.000 menjadi Rp 930 ribu per gram. Harga buyback merupakan patokan bila Anda menjual maka Antam akan membelinya di harga Rp 930 ribu per gram.
Sementara harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 10.460.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 20.370.000.
Ini merupakan harga emas Antam yang dijual di Pulogadung, Jakarta. Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 09.24 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam belum termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Anda bisa memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Berikut daftar harga emas Antam:
* Pecahan 0,5 gram Rp 545.500
* Pecahan 1 gram Rp 1.031.000
* Pecahan 2 gram Rp 2.002.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.978.000
* Pecahan 5 gram Rp 4.935.000
* Pecahan 10 gram Rp 9.805.000
* Pecahan 25 gram Rp 24.387.000
* Pecahan 50 gram Rp 48.695.000
* Pecahan 100 gram Rp 97.312.000
* Pecahan 250 gram Rp 243.015.000
* Pecahan 500 gram Rp 485.820.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 971.600.000.
BACA JUGA : 

Harga Emas Naik Usai Jumlah Pengangguran di AS Naik

Selasa, 18 Agustus 2020

[New post] Naik Lagi, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 1.050.000 per Gram

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTAK PERKASA - Harga emas Antam atau emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik Rp 20 ribu menjadi Rp 1.050.000 per gram pada Selasa, 18 Agustus 2020. Sehari sebelumnya, harga emas Antam dipatok Rp 1.030.0000 per gram. Harga buyback e"

Harga Emas Meroket Dipicu Jatuhnya Dolar AS ke Posisi Terendah

PT KONTAK PERKASA - Harga emas naik lebih dari 1 persen dan kembali level USD 2.000 per ons lagi pada perdagangan Selasa (Rabu waktu Jakarta). Hal ini dorong oleh melemahnya dolar ke posisi terendah dalam 2 tahun terakhir dan imbal hasil Treasury AS bergerak lebih rendah. Sementara investor menunggu risalah dari pertemuan terakhir Federal Reserve AS.
Dikutip dari CNBC, Rabu (19/8/2020), harga emas di pasar spot naik 0,9 persen pada USD 2.004.21 per ounce, setelah mencapai puncak di level USD 2.014.97. Sedangkan harga emas berjangka AS ditutup naik 0,7 persen menjadi USD 2.013.1.
“Orang-orang mengamati indeks dolar dan cukup mengkhawatirkan bagaimana indeks dolar jatuh dan kami melihat semua aset keras seperti emas dan perak naik bersamaan,” kata Phillip Streible, Kepala Strategi Pasar di Blue Line Futures, Chicago.
Indeks dolar mencapai level terendah sejak Mei 2018 dan patokan imbal hasil Treasury AS 10-tahun bergerak lebih rendah.
Harga emas berbalik arah dari awal sesi, ketika harga sempat berada di zona negatif setelah indeks acuan S&P 500 mencapai rekor tertinggi. Investor sekarang menunggu risalah dari pertemuan terakhir Fed, yang dijadwalkan pada Rabu.
Harga emas batangan telah melonjak 32 persen tahun ini karena stimulus global yang belum pernah terjadi sebelumnya memicu kekhawatiran inflasi dan penurunan nilai mata uang.
"Kami melihat imbal hasil dari tingkat riil turun lagi, jadi ada peningkatan ekspektasi inflasi yang mungkin terkait dengan langkah-langkah stimulus fiskal yang agresif," kata Analis UBS, Giovanni Staunovo.
Yang juga menjadi pendorong kenaikan harga emas, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin pada hari Selasa mengatakan Presiden Donald Trump ingin bergerak maju dengan lebih banyak bantuan ekonomi di tengah pandemi virus corona.
Sementara untuk logam lain, harga perak naik 2,2 persen menjadi USD 28,01 per ounce setelah naik sebanyak 3,8 persen. Platinum naik 1,1 persen menjadi USD 960,39, sementara paladium turun 0,2 persen menjadi USD 2.195,78.

Logam Mulia dan Permata Jadi Penopang Ekspor Indonesia pada Juli 2020

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada Juli 2020 naik 14,33 persen dibanding Juni 2020. Ekspor Juli 2020 sebesar USD 13,73 miliar,  sedangkan pada Juni 2020 tercatat USD 12,01 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, peningkatan terbesar ekspor terjadi di sektor nonmigas Juli 2020 terhadap Juni 2020. Peningkatan terbesar yakni pada golongan logam mulia, perhiasan atau permata sebesar USD 452,7 juta atau setara dengan 79,79 persen).
"Berdasarkan HS 2 digit, ekspor non migas yang meningkat paling besar adalah logam mulia, perhiasan dan permata," kata dia dalam video conference di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/8).
Dia mengatakan, kenaikan harga emas sendiri menjadi tertinggi jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yakni Juli 2019. Adapun negara eskpor tujuan Indonesia untuk logam mulia utamanya ke Swiss dan Jepang. "Di mana komdoitas yang berpran terbesar adalah gold," kata dia.
Seperti diketahui, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 20.000 pada perdagangan Selasa ini menjadi Rp 1.050.000 per gram dari perdagangan kemarin di Rp 1.030.000 per gram.
Harga emas kembali naik setelah sempat sempat turun tajam Rp 30.000 ke posisi Rp 1.026.000 pada perdagangan Rabu 12 Agustus lalu.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com