Jumat, 22 November 2019

PT KONTAKPERKASA BALIKPAPAN

PT KONTAKPERKASA BALIKPAPAN


PT KONTAK PERKASA : Minyak turun dari tertinggi 2-bulan di tengah keraguan perdagangan AS-China

Posted: 21 Nov 2019 11:04 PM PST

PT KONTAK PERKASA - Harga minyak turun dari level tertinggi dalam hampir dua bulan pada hari Jumat di tengah berlanjutnya ketidakpastian apakah Amerika Serikat dan Cina akan dapat mencapai kesepakatan perdagangan parsial yang akan mengangkat beberapa tekanan pada ekonomi global.
Itu lebih dari cukup untuk mengimbangi berita kemungkinan perpanjangan pemangkasan produksi oleh produsen besar yang mendorong harga lebih tinggi di sesi sebelumnya.
Pada pukul 05:44 GMT, berjangka minyak mentah Brent (LCOc1) turun 42 sen, atau 0,7%, menjadi $ 63,55 per barel. Minyak mentah West Texas Intermediate (CLc1) berada di $ 58,14 per barel, turun 44 sen. atau 0,8%.
China telah mengundang perunding perdagangan AS untuk putaran baru perundingan tatap muka di Beijing di tengah upaya berkelanjutan untuk menyerang setidaknya satu kesepakatan terbatas, Wall Street Journal melaporkan pada hari Kamis mengutip sumber tidak dikenal.

Kamis, 21 November 2019

[New post] PT KONTAK PERKASA : Saham Hong Kong dibuka dengan sedikit kenaikan pada Jumat pagi

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTAK PERKASA - Saham Hong Kong dibuka dengan sedikit kenaikan pada Jumat pagi tetapi investor tetap gelisah setelah anggota parlemen AS mengeluarkan undang-undang yang mendukung hak-hak kota, menyebabkan kemarahan di China dan memicu kekhawatira"

Rabu, 20 November 2019

[New post] PT KONTAK PERKASA : Harga Minyak Naik Berkat Sinyal Pemangkasan Produksi Rusia

perkasafuturesbpp posted: " Harga minyak menguat lebih dari dua persen pada perdagangan Rabu (20/11), waktu Amerika Serikat (AS). Penguatan dipicu oleh reaksi pasar terhadap pernyataan Rusia terkait kesepakatan pemangkasan produksi yang dilakukan Organisasi negara Pengekspor Mi"

[New post] Bertemu Delegasi Jepang, Jokowi Bahas Proyek Gas Masela

perkasafuturesbpp posted: " PT KONTAK PERKASA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima delegasi Japan Indonesia Association (Japinda) yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Fukuoda di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan, Jokowi membahas proyek blok gas Masela. Jokowi men"

Selasa, 19 November 2019

Lagi, Instagram Blokir Aplikasi Stalker Pengguna

PT KONTAK PERKASA  - Instagram kembali menemukan aplikasi lain yang disebut memiliki kemampuan menguntit penggunanya. Aplikasi bernama Ghosty ini dilaporkan memiliki kemampuan untuk mengintip akun Instagram yang disetel private.
Dikutip dari BBC, Rabu (20/11/2019), Instagram mengirimkan surat pada pengembang Ghosty untuk menghentikan aksinya, sebab telah melanggar aturan perusahaan. Usai surat tersebut, aplikasi Ghosty dilaporkan telah menghilang dari Google Play Store.
Adapun cara kerja Ghosty adalah mengharuskan pengguna memberikan akses profilnya pada mereka. Namun selain itu, pengguna harus mengundang setidaknya satu teman untuk bergabung dengan Ghosty.
Setelah itu, Ghosty akan memberikan akses data akun-akun yang diikuti oleh penggunanya, termasuk profil Instagram yang disetel privat. Untuk memberikan layanannya, Ghosty menarik biaya berlangganan.
Menurut perusahaan, aturan yang dilanggar adalah pengguna tidak boleh memindahkan informasi yang dimilikinya ke pihak lain. Lebih lanjut, perusahaan juga mengatakan fungsi Ghosty ini tidak tersedia di application programming interface (API).
"Kami akan mengirimkan surat ke Ghosty untuk memintanya menghentikan aktivitas mereka di Instagram. Kami juga akan melakukan investigasi dan merencanakan penegakan lebih lanjut pada pengembang aplikasi," tutur juru bicara perusahaan.
Perlu diketahui, ini bukan kali pertama Instagram melakukan menyetop akses aplikasi dari pihak ketiga yang ketahun menguntit pengguna.
Sebelumnya, ada aplikasi Like Patrol yang juga diblokir, sebab mengizinkan pengguna aplikasinya mendapatkan informasi mengenai aktivitas mereka di Instagram.
Pihak Instagram sendiri dikabarkan telah mengirimkan perintah penghentian karena Like Patrol dianggap melanggar aturan. Like Patrol diminta untuk menghentikan aktivitas mereka mengumpulkan data pengguna. Instagram juga meminta mereka untuk menutup aplikasi ini.
Juru bicara Facebook kepada CNET mengatakan Like Patrol telah melanggar kebijakan Instagram.
"Untuk itu kami mengambil langkah terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan Instagram. Like Patrol telah menambang data pengguna, jadi kami mengambil tindakan hukum yang tepat terhadap mereka," kata juru bicara Facebook.
Aplikasi Like Patrol kini sudah dihapus dari App Store milik Apple. Meski sudah dihapus, Like Patrol ternyata akan melawan keputusan tersebut.
Pendiri Like Patrol Sergio luis Quintero mengatakan pihaknya tidak melanggar kebijakan Apple.
"Jika fungsi aplikasi kami melanggar kebijakan Apple, lantas Instagram juga melanggarnya sebab sejak 2011 hingga 2019 dengan kehadiran tab Following. Kenapa mereka tidak dihapus," tutur Sergio.
Untuk informasi, Instagram memang sebelumnya memiliki fitur Following, yaitu tab yang memungkinkan pengguna melihat interaksi orang-orang yang mereka ikuti.
Misalnya, informasi ketika akun A yang kita follow ternyata menyukai unggahan gambar milik pengguna lain atau mengikuti pengguna lainnya. Namun, fitur itu kini telah dihapus dari aplikasi Instagram.
Tak hanya itu, baru-baru ini Instagram juga menggulirkan fitur bernama Restrict yang memungkinkan pengguna menghentikan tindakan bullying lewat komentar-komentar jahat.
Seorang pengguna bisa me-Restrict pengguna lain dengan cara swipe kiri di sebuah komen melalui tab Privasi atau langsung pada akun yang ingin di-Restrict.
(Dam/Ysl)

Senin, 18 November 2019

[New post] Pefindo Naikkan Peringkat Antam jadi idA

perkasafuturesbpp posted: " KONTAK PERKASA FUTURES - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikan peringkat untuk PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan Obligasi 1 Tahun 2011 menjadi idA dari idA-. Analis Pefindo Yogie Surya Perdana menyebut peningkatan peringkat disebabkan eksp"

Jalin Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Australia, Ini Keuntungan Indonesia

KONTAK PERKASA FUTURES  - Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif usai penandatangan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bebas tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengungkapkan beberapa keuntungan yang Indonesia dapatkan pasca perjanjian perdagangan bebas ini. Salah satunya keuntungan penghapusan bea masuk impor seluruh pos tarif produk Australia menjadi nol persen.
Di mana, Pemerintah Australia dalam hal ini telah membebaskan 100 persen tarif bea masuk untuk beberapa produk Indonesia. Kemudian sebaliknya, Indonesia juga akan membebaskan 94 persen bea masuk untuk produk Australia.
“Hal ini merupakan hasil positif, karena berarti seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia tidak dikenakan bea masuk,” kata Enggar dalam sambutannya di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menteri membeberkan, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid.
IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal (QVC) yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Sehingga ini akan membuat industri otomotif Indonesia lebih berdaya saing dalam mengekspor kendaraan listrik dan hibrid ke Australia.
Selain itu, produk-produk Indonesia yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian telah bertemu dengan para produsen kendaraan, asosiasi, dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan peluang di pasar Australia tersebut. Kami berharap otomotif akan menjadi andalan ekspor RI di Australia,” ujar dia.
Kemudian, keuntungan lainnya juga terdapat di sektor perdagangan jasa. Melaui IA-CEPA Indonesia akan mendapatkan akses pasar perdagangan jasa di Australia. Seperti misalnya, kenaikan kuota visa kerja dan liburan, yaitu dari 1000 visa menjadi 4100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com 

BACA JUGA : 

Pengusaha Belum Bisa Maksimal Manfaatkan Perjanjian Pedagangan Bebas