Senin, 06 April 2020

60 Emiten Buyback Saham, Nilainya Capai Rp 17,2 Triliun

PT KONTAK PERKASA -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 60 emiten atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk melakukan aksi pembelian saham kembali atau buyback. Dari total tersebut, setegahnya sudah melakukanbuyback saham.
"(Sudah ada) 33 emiten melakukan buyback dari 60 emiten yang sudah menyampaikan rencanabuyback," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakata ditulis Senin (6/4/2020).
Wimboh menyebut, jika dihitung-hitung dari total 60 emiten yang berencana melakukan pembelian saham kembali atau buyback nilainya mencapai Rp 17,2 triliun. Dengan demikian, ini diharapkan dapat mendongkrak laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal.
Dia menyampaikan, masih ada beberapa kebijakan lain di pasar modal sebagai antisipasi penurunan IHSG. Di antaranya, pelarangan short selling, penghentian perdagangan sementara atau trading halt selama 30 menit bila indeks turun lebih dari 5 persen, serta asymmetric auto rejection.
Kebijakan lain, yakni pelonggaran berupa pelaksanaan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk perpanjangan waktu penyampaian laporan keuangan.
"Di pasar modal, kami sudah melakukan relaksasi, hanya sekadar tidak memberikan ruang untuk penurunan lebih lanjut dengan cara beberapa kebijakan," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
SUmber: Merdeka.com

BACA JUGA : 

Rupiah Terkoreksi Seiring Pelemahan Mata Uang di Kawasan Asia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar