PT KONTAK PERKASA FUTURES - Pemerintah terus menggelontorkan dana hingga ratusan triliun untuk menangani pandemi Corona, sekaligus untuk menjalankan pemulihan ekonomi. Dampak dari gelontoran dana tersebut membuat rasio utang pemerintah bengkak hingga 35,88 persen.
"Defisit akan berada pada 3,05 persen hingga 4,01 persen terhadap PDB sementara rasioutang akan naik di 33,8 sampai 35,88 persen terhadap PDB," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam diskusi online, Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Sebagai konsekuensi pemulihan ekonomi di 2020 dan 2021 serta penguatan fondasi perekonomian, maka defisit APBN masih relatif tinggi di 2021. Defisit ini akan dikurangi secara bertahap kembali ke disiplin fiskal 3 persen dari PDB paling lambat di 2023.
"Pembiayaan akan dilakukan secara terukur dan dilakukan dengan aman, hati-hati dansustainable agar rasio utang terjaga dalam batas yang aman," jelasnya.
Febrio menambahkan, penarikan utang juga dilakukan untuk menggerakkan ekonomi di tengah pandemi. Selain itu, hal tersebut juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keinginan Indonesia keluar dari jebakan negara middle income trap.
"Kebutuhan pembiayaan jangka pendek dan keinginan lepas dari middle income trap menjadi landasan penyusunannya," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar