KONTAK PERKASA FUTURES - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui Asumsi Dasar Makro sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021.
Salah satunya soal besaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk solar sebesar Rp 500 di 2021.
Dalam asumsi RAPBN 2021 tersebut, Harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan rentang USD 42-45 per barel.
“Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM menyetujui harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) di rentang 42-45 Dolar Amerika Per Barel,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).
Sugeng menjelaskan bahwa sejatinya tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan harga ideal ICP. Pasalnya ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi ICP. Diantaranya faktor fundamental, yakni adanya hukum supply and demand.
Artinya, ketika supply ICP meningkat, maka harga ICP anjlok. Kondisi ini pernah terjadi saat beberapa bulan sebelumnya, dimana supply minyak mentah, OPEC plus sangat luar biasa. Ditambah dengan Amerika yang memproduksi minyak mentah hingga 15 juta per barel.
“Hal tersebut membuat pasar benar-benar dibanjiri oleh minyak mentah, yakni sebanyak 110 juta barel. Sementara konsumsi minyak dunia turun hampir lima puluh persen, sehingga harga minyak mentah saat itu anjlok,” jelas politisi Partai NasDem itu.
Dia menambahkan faktor lain yang turun mempengaruhi adalah situasi politik. Misalnya seperti prediksi akan adanya perang dagang serta adanya pandemi seperti yang terjadi di berbagai negara di dunia. Dimana, pandemi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia yang cenderung negatif.
Sehingga bisa dipastikan konsumsi energi termasuk minyak juga akan turun. Hal ini kembali ikut mempengaruhi permintaan minyak yang ikut turun, sementara supply meningkat.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati sejumlah asumsi dasar makro lainnya. Lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,68 juta-1,72 juta BOEPD (barrel oil equivalent per day).
Volume BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi sebesar 15,79-16,30 juta kiloliter (KL), Volume LPG 3 kg sebesar 7,50-7,80 Juta Metrik Ton (M.Ton), subsidi tetap minyak solar sebesar RP 500 per liter, subsidi listrik sebesar Rp 50,47-RP 54,55 triliun.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
BACA JUGA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar