PT KONTAK PERKASA FUTURES - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 16-17 September 2020 menurunkan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRR) di posisi 4 persen. Sebelumnya, RDG BI pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen.

"Bank Indonesia mempertahankan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4.00 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9).

Perry mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar, ditengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

Sehingga bank sentral menurunkan suku bunga, seiring dengan tataran inflasi yang rendah dan perlunya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta perbankan segera menyesuaikan suka bunga acuan kredit sesuai keputusan Bank Indonesia. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Sentral memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.

"Yang paling penting transmisi dari BI ke perbankan itu dipercepat, karena sekarang BI Rate sudah turun tapi transisi di perbankan nya masih belum turun," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (20/2).

Menko Airlangga menyebut dengan penurunan suku bunga perbankan maka akan berdampak baik pada investasi nasional. Mengingat para investor mengincar suku bunga acuan perbankan yang rendah untuk menyalurkan modalnya.

"Tentu ini kesempatan untuk investasi karena kan investasi membutuhkan waktu 2 sampai 3 tahun, capital market tingkat suku bunga yang sedang turun," tandas dia.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : Rupiah Tertekan, Kian Dekati 15.000 per Dolar AS

PT KONTAK PERKASA FUTURES


This free site is ad-supported. Learn more